Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi
masyarakat di wilayah kabupaten Probolinggo , Sub Bagian Bantuan Hukum pada
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo mengadakan
Penyuluhan Hukum Terpadu tahun 2015 . Adapun yang menjadi Narasumber :
Kejaksaan Negeri Kraksaan, Pengadilan Agama Kraksaan,Kepolisian Resort
Probolinggo dan Komisi Penanggulangan AIDS kabupaten Probolinggo. Kegiatan
di laksanakan di Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo. Adapun Peserta
Penyuluhan berasal dari Tokoh-tokoh masyarakat, Agama, Pemuda ,Pelajar dan
Ibu-ibu pengurus PKK.
Rabu, 18 November 2015
Home »
» PENYULUHAN HUKUM TERPADU TAHUN 2015 oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo
0 komentar:
Posting Komentar